Klausul dalam perjanjian proyek MRT yang menyatakan bahwa penanggung jawab adalah Gubernur DKI Jakarta, bagi Joko Widodo sangat tidak logis. Dia akan meminta penjelasannya kepada Menteri Keuangan sekaligus mengupayakan negosiasi ulang.
"Jadi ada kesalahan sedikit saja, saya yang pertama di-ngeh... (sambil menarik dasinya ke depan). Kalau tanggung jawab mutlak di gubernur, saya nggak usah jadi gubernur," ujar Jokowi di kantornya di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (3/12/2012).
Menurutnya, posisi Gubernur DKI Jakarta dalam proyek MRT seharusnya cukup selaku pengawas. Sedangkan urusan teknis pengerjaan proyek dan pengelolaannya kelak, tetap menjadi tanggung jawab pihak operator. Di dalam hal ini adalah jajaran direksi dari PT dan BUMD yang bersangkutan.
"Kan ada PT dan BUMD, tanggung jawabnya di PT dong. Kok bawa-bawa gubernur juga? Saya nggak ngerti. Ini juga kita mau renegosiasi," sambungnya.
Sedangkan klausul lain dalam perjanjian yang akan dimintakan penjelasannya kepada Menkeu Agus Martowardoyo adalah skema utang dari Jepang. Terutama persoalan beban bunga cicilan yang di dalam perjanjian tertulis dalam nilai yen.
"Tapi itu rupiahnya berapa? Ini yang saya mau minta kejelasan konkretnya," sambungnya.
"Besok saya ketemu dengan Pak Menkeu jam 15.00 WIB. Siapa mau ikut?" ajak Jokowi kepada wartawan.
0 komentar