Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendorong Seskab Dipo Alam untuk membuka identitas ketua fraksi DPR yang kongkalikong korupsi APBN. Dipo Alam sebaiknya juga menyampaikan data tersebut ke KPK.
"Saya termasuk mendorong Pak Dipo untuk membuka, perang korupsi bukan hanya menjadi tugasnya KPK, tapi usaha kita bersama," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Jika tak diungkap dan dilaporkan ke KPK, data Dipo hanya akan menjadi rumor yang kemudian menghilang tak jelas ujungnya. Data itu juga berpotensi membuat gaduh.
"Lebih baik dilaporkan, kalau tidak hanya seperti berbalas pantun saja," ujarnya.
Pada Senin (12/11), Seskab Dipo Alam mengungkapkan adanya laporan seorang PNS kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) soal tawaran
penggelembungan anggaran Rp 700 miliar. Tawaran ini diberikan oleh oknum DPR yang namanya sengaja tidak disebutkan.
"Setkab menerima laporan dari pegawai negeri sipil sebuah Kementerian secara tertulis dan lisan, adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012, yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari sebuah Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran sebesar hampir Rp 700 miliar dalam bentuk pemanfaatan hasil optimalisasi, yang kemudian usulan tersebut diterima oleh Kementerian," tutur Dipo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan veteran, Jakarta.
Dikatakan Dipo, modus operandi seperti ini menimbulkan indikasi kongkalikong, karena salah prosedur akibat ownership tidak jelas, penggunaan anggaran terkesan lebih diinisiasikan oleh rekanan dan oknum DPR dibanding oleh unit pengguna yang sebenarnya, kemudian pengadaan barang yang diajukan 'tidak urgent', dan sebagian ditolak oleh pengguna karena tidak diajukan sesuai kebutuhan mereka yang mendesak, serta ada potensi mark-up.
(trq/fjr)
0 komentar