JAKARTA - Kordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, jika Kemenkumham tak memberikan penjelasan terkait status hukum LSM asing yang berada di Indonesia.
"Bila Kemenkumham sampai Minggu ini tidak memberi jawaban, kita akan mengajak ratusan elemen mahasiswa, pemuda dan buruh untuk menagih langsung ke Menkumham," tegas Rudy dalam pesan elektroniknya kepada Okezone, Selasa (13/11/2012).
Sebagai badan hukum perkumpulan, lanjut Rudy, apakah tindakan LSM Asing selama ini dalam menyerang kebijakan pemerintah dibidang hukum publik, apalagi dengan menggunakan data palsu, dapat dikatakan telah menyimpang jauh, berada di luar dari kapasitas hukumnya sebagai suatu perkumpulan perdata, seperti aksi demonstrasi yang berujung diboikotnya produk nasional seperti kertas dan minyak kelapa sawit.
"Apakah ini dibenarkan dan tidak melanggar AD/ART LSM Asing serta hukum yang berlaku di Indonesia?,’’ papar Rudy.
Sebelumnya Rudy Gani mendesak agar pemerintah serius mendorong pengesahan RUU Ormas. Keseriusan pemerintah sangat diperlukan untuk merespons aspirasi DPR yang menginginkan aturan tegas terhadap LSM asing. Pasalnya, RUU Ormas yang memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan komprador asing.
(ydh)
0 komentar