Rabu, 14 November 2012



Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mendukung laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke KPK terkait dugaan kongkalikong APBN. Tapi dia berharap kementerian membenahi internal dengan menyusun sistem pencegahan kecurangan.

"Saya dukung dan memang seharusnya demikian," kata Eva dalam pesan singkatnya, Kamis (15/11/2012).

Dia menyarankan Sekjen kementerian atau lembaga negara diberi tanggung jawab untuk memastikan perencanaan yang dibuat bebas dari kecurangan. Pencegahan kecurangan menurut Eva harus diimplementasikan dengan sistem internal.

"Tiap kementerian atau lembaga harus mengimplementasikan mekanisme whistle blower sehingga pencegahan tindak pidana korupsi akan efektif dan berdampak pada percepatan pemberantasan korupsi," tutur politisi PDIP ini.

Kemarin (14/11), Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalikong anggaran di 3 kementerian ke KPK. Menurutnya permainan kotor ini juga diduga melibatkan anggota dewan di Senayan. 

"Dokumen-dokumen terlampir saya serahkan kepada KPK," kata Dipo.

(fdn/fdn) 
Load disqus comments

0 komentar